Sabtu, 23 Januari 2016

PENGANTAR BISNIS: BISNIS GLOBAL



Bisnis Global
Bisnis global terdiri dari transaksi yang dirancang dan dilaksanakan di perbatasan nasional untuk memuaskan tujuan individu, perusahaan, dan organisasi. Transaksi ini mengambil berbagai bentuk, yang sering saling terkait. Jenis utama dari bisnis internasional adalah impor- ekspor perdagangan dan investasi langsung asing (FDI). Yang terakhir ini dilakukan dalam bentuk bervariasi, termasuk anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki dan joint venture. Tambahan jenis internasional bisnis lisensi, waralaba, dan kontrak manajemen.
Sebagai definisi menunjukkan, dan sebagai untuk setiap jenis usaha dalam negeri, “kepuasan” tetap merupakan kunci prinsip bisnis global. Selain ini, karena transaksi faktor lingkungan, untuk yang berbeda kendala, dan cukup sering konflik akibat hukum yang berbeda, budaya, dan masyarakat. Prinsip-prinsip dasar bisnis masih berlaku, namun aplikasi mereka, kompleksitas, dan intensitas bervariasi substansial. Untuk beroperasi di luar perbatasan nasional, perusahaan harus siap untuk memasukkan pertimbangan internasional ke pemikiran mereka dan perencanaan.
Bisnis global mengacu pada perdagangan internasional sedangkan bisnis global adalah sebuah perusahaan melakukan bisnis di seluruh dunia. Pertukaran barang jarak jauh kembali waktu yang sangat lama. Para antropolog telah menetapkan jarak jauh perdagangan di Eropa di Zaman Batu. Ditanggung laut perdagangan adalah biasa di banyak daerah di dunia dalam waktu mendahului peradaban Yunani. Perdagangan seperti, tentu saja, tidak menurut definisi “global” tetapi memiliki karakteristik yang sama. Pada abad ke-16 semua benua datang untuk secara rutin dihubungkan oleh laut berbasis komunikasi. Aktivitas perdagangan dalam pengertian modern cepat diikuti pada awal abad ke-17, mungkin akan lebih akurat untuk mengatakan bahwa itu “kembali” lagi karena perdagangan karakter seperti telah terjadi di zaman Romawi juga.
Hal ini tidak dimaksudkan di sini untuk mendiskusikan topik lain dan terkait dibahas secara terpisah dalam buku ini: globalisasi. Globalisasi adalah program lama yang dianjurkan oleh negara-negara ekonomi maju untuk membebaskan perdagangan internasional di seluruh dunia melalui perjanjian. Hal ini juga datang berarti relokasi kegiatan produksi atau jasa ke tempat-tempat yang memiliki biaya tenaga kerja jauh lebih rendah. Bisnis global di masa lalu-atau saat ini-tidak memerlukan apa penganjur globalisasi mencari, yaitu lapangan yang disebut tingkat bermain. Perdagangan internasional selalu memiliki karakter campuran di mana organisasi nasional dan perusahaan swasta memiliki keduanya berpartisipasi, di mana monopoli telah diberlakukan, sering dibela oleh angkatan bersenjata, di mana segala macam hambatan dan tarif telah umum dan peserta telah membuat segala macam upaya untuk melawan gangguan tersebut atau untuk keuntungan dari itu.
Dampak Bisnis Global
Dampak yang disebabkan oleh bisnis global dapat berakibat buruk maupun baik tergantung darimana kita memandangnya. Beberapa hal dapat dianggap sebagai dampak dari kegiatan bisnis yang mengglobal. Fenomena globalisasi di dalam bidang transportasi yang semakin menghilangkan arti dan peranan jarak demografis (distance). Contohnya terlihat dengan semakin kuatnya peranan “global door-to-door through freight international system”, yang menggunakan sistem peti kemas (containers system) dalam kaitannya dengan semakin diberlakukannya sistem “just in time inventory” secara global.
Revolusi dalam bidang komunikasi yang semakin menghilangkan peranan waktu (time). Komunikasi jarak jauh dapat dilakukan langsung lewat telepon dan internet sehingga menghemat waktu, tenaga dan biaya. Negosiasi bilateral dan pendekatan regional telah membuat semakin meningkatnya arus barang (flow of goods) dan arus modal (flows of capital) secara global, sehingga semakin memperkecil perbedaan harga dan tingkat suku bunga sedemikian sehingga profit margin dalam perdagangan dan transaksi modal semakin menipis. Dampaknya dalam perdagangan ini meningkatnya persaingan yang semakin besar.
Keadaan bisnis global juga ditandai dengan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment, FDI) yang sudah berlipat ganda dan pasar dunia yang lebih  kompetitif   daripada   biasanya.   Investasi   lansung   adalah  suatu  metode
investasi dimana perusahaan membangun bisnis baru atau membeli bisnis yang telah berjalan di luar negeri, sehingga FDI merupakan metode umum yang dilakukan oleh bisnis global.
Tanda-tanda lain mengenai meningkatnya persaingan dalam pasar dunia adalah kehadiran sejumlah perusahaan multinasional (Multinational Company, MNC) dan dimana MNC itu bermarkas. Perusahaan Multinasional (MNC) adalah perusahaan yang memiliki bisnis di dua negara atau lebih. Pada tahun 1970, lebih separuh MNC yang berjumlah 7.000 perusahaan berkantor pusat hanya di dua negara, Amerika Serikat dan Inggris. Sekarang ada lebih dari 35.000 MNC. Sekitar 17.000 MNC berkantor pusat di empat negara: Swiss, Jerman, Jepang dan Amerika Serikat. Sisanya 18.000 MNC, lebih dari dua setengah kali jumlah perusahaan pada tahun 1970, berkantor pusat di seluruh dunia.
Kemudian, dampak bisnis global juga menyebabkan terjadinya peningkatan penjualan produk-produk impor maupun ekspor. Hal itu dapat diperhatikan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari bahwa pada umumnya penduduk satu negara kebanyakan memakai atau mengkonsumsi produk-produk impor seperti sepatu, kendaraan bermotor, TV, barang elektronik lainnya dan produk-produk kebituhan sehari-hari.

A.   NAFTA
North American Free Trade Agreement (NAFTA) adalah sebuah organisasi yang terdiri dari negara-negara Amerika Utara. Organisasi ini didirikan pada 1994 oleh tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Piagamnya menyatakan bahwa NAFTA bertugas mengkoordinasikan kegiatan ekonomi, termasuk hubungan niada, komunikasi, kegiatan kebudayaan, kewarganegaraan, paspor,dan visa; kegiatan sosia;, dan kegiatan kesehatan. Markas NAFTA berada di Washington D.C., Ottawa, dan Mexico City.

1.      Sejarah NAFTA
Pelaksanaan Amerika Utara Perjanjian Perdagangan Bebas (NAFTA) dimulai pada 1 Januari 1994. Kesepakatan ini akan menghapus sebagian besar hambatan untuk perdagangan dan investasi antara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Pada hakekatnya NAFTA telah terbentuk sejak tahun 1988, karena sejak tahun tersebut telah dimulai kerjasama pedagangan bebas antara Amerika Serikat dan Kanada. Pada saat itu kerjasama ekonomi antara Kanada dan Amerika tersebut masih bersifat bilateral, dalam rangka memperbaiki kondisi perekonomian Kanada yang semakin memburuk diakibatkan meningkatnya pengangguran dan banyaknya perusahaaan-perusahaan Kanada yang memindahkan investasi ke Amerika Serikat.

NAFTA didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992 di Washington DC oleh wakil-wakil dari pemerintahan Kanada serta pemerintahan tuan rumah yaitu Amerika Serikat. Dan diresmikan pada tanggal 1 Januari 1994.

Saat masih direncanakan, NAFTA adalah topik yang sering diperdebatkan diantara ketiga negara. Saat Presiden George Bush (yang berperan utama pada perencanaan) dan Presiden Bill Clinton (yang membantu mempromosikan dan mengimplementasikan NAFTA) mendukung perjanjian, milyuner Texas Roos Perot dan politikal Pat Buchanan menentangnya. Banyak yang berfikir NAFTA akan menyebabkan hilangnya pekerjaan di Amerika karena kebanyakan perusahan berpindah ke utara dengan alasan murahnya tenaga kerja dan deregulasi pasar. Dan juga meningkatnya ekploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak asasi manusia. Alasan lain adalah membantu menyelesaikan masalah ekonomi Meksiko dan ketiga negara akan mendapat keuntungan dengan meningkatnya perdagangan. Pakar lingkungan berpendapat dengan meningkatnya perdagangan akan berdampak pula pada berkembangnya industri di Rio Grande yang akan menyebabkan masalah polusi semakin bertambah. Pendukung NAFTA malah berpendapat bahwa dengan diimplementasikannya perjanjian ini akan lebih mudah mengatur dan memonitor polusi sepanjang perbatasan.

NAFTA menghilangkan semua batas-batas nontarif bagi perdagangan sektor pertanian antara Amerika dan Meksiko. Ketentuan-ketentuan agrikultural Amerika-Kanada (FTA, Free Trade Agreement) berdampak sejak 1989 digabungkan dengan NAFTA. Dengan ketentuan ini semua tarif pada perdagangan sektor pertanian antara Kanada dan Amerika dicakup oleh tariff-rate quotas (TRQ’s) dihapus sejak 1 Januari 1998.Meksiko dan Kanada mencapai kesepakatan NAFTA bilateral yang terpisah pada akses pasar bagi produk-produk sektor pertanian. Perjanjian Kanada-Meksiko menghilangkan hampir semua tarif baik secara langsung atau selama 5, 10, 15 tahun. Tarif kedua negara tersebut berdampak pada perdagangan susu, ayam, telur, dan gula.

2.      Tujuan NAFTA
Tujuan pembentukan NAFTA tersebut antara lain adalah untuk :
1.      Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja
2.      Menghilangkan berbagai hambatan perdagangan,
3.      Menciptakan  iklim untuk mendorong persaingan yang adil,
4.      Meningkatkan peluang investasi,
5.      Memberikan  perlindungan terhadap hak milik intelektual, dan
6.      Menciptakan prosedur yang  efektif dalam penyelesaian perselisihan perdagangan antara ketiga     negara anggotanya.


3.     Anggota NAFTA
1.      AMERIKA SERIKAT(USA)
2.      KANADA
3.      MEXIKO


B.   GATT
General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) adalah Perjanjian umum tentang tarif-tarif dan perdagangan .GATT didirikan pada tahun 1948 di Jenewa,Swiss,beranggotakan 23 negara tetapi pada saat sidang terakhir di marakesh pada 5 april 1994 jumlah negara penandatangan sebanyak 115 negara.sesuai dengan perkembanganya,masing-masing negara anggota GATT menghendaki adanya perdagangan bebas.pada pertemuan di marakesh,maroko 5 april 1994,GATT diubah menjadi World Trade Organization (WTO)mulai tanggal 1 Januari 1995. Kesepakatan dalam GATT yang mulai berlaku sejak 1 Januari 1948 tertuang dalam tiga prinsip, yaitu:
1.    Prinsip resiprositas, yaitu perlakuan yang diberikan suatu negara kepada negara lain sebagai mitra dagangnya harus juga diberikan juga oleh mitra dagang negara tersebut.
2.    Prinsip most favored nation, yaitu negara anggota GATT tidak boleh memberikan keistimewaan yang menguntungkan hanya pada satu atau sekelompok negara tertentu.
3.    Prinsip transparansi, yaitu perlakuan dan kebijakan yang dilakukan suatu negara harus transparan agar diketahui oleh negara lain.

Sesuai dengan perkembangannya, masing-masing negara anggota GATT menghendaki adanya perdagangan bebas. Pada pertemuan di Marakesh, Maroko 5 April 1994 GATT diubah menjadi World Trade Organization (WTO) mulai tanggal 1 Januari 1995.

Lahirnya membawa dua hal perubahan mendasar, yaitu :
1.    WTO mengambilalih peran GATT dan menjadikannya sebagai salah satu lampiran aturan WTO.
2.    Prinsip-prinsip GATT menjadi kerangka aturan bagi bidang-bidang baru dalam perjanjian WTO. Misalnya GATS, TRIMS, TRIPS

1.    Tujuan terbentuknya GATT
Tujuan pembentukan GATT adalah untuk menciptakan suatu iklim perdagangan internasional yang aman dan jelas bagi masyarakat bisnis, serta juga untuk menciptakan liberalisasi perdagangan yang berkelanjutan, lapangan kerja dan iklim perdagangan yang seha. Pada pokoknya ada empat tujuan penting yang hendak dicapai GATT:
a.       meningkatkan taraf hidup umat manusia;
b.      meningkatkan kesempatan kerja;
c.       meningkatkan pemanfaatan kekayaan alam dunia; dan
d.      meningkatkan produksi dan tukar menukar barang.




2.      Fungsi GATT:
Ø  Pertama, suatu perangkat ketentuan [aturan] multilateral yang mengatur transaksi perdagangan yang dilakukan oleh negara- negara anggota GATT dengan memberikan suatu perangkat ketentuan perdagangan.
Ø  Kedua, sebagai suatu forum [wadah] perundingan perdagangan dan   diupayakan agar praktek perdagangan dapat dibebaskan dari rintangan-rintangan yang mengganggu [liberalisasi perdagangan
Ø  Ketiga, GATT mengupayakan agaraturan atau praktek perdagangan demikian itu menjadi jelas baik melalui pembukaan pasar nasional atau melalui penegakan dan juga penyebarluasan pemberlakuan peraturannya.

3.      Garis-garis Besar Ketentuan GATT
GATT memiliki 38 pasal.  Secara garis besarnya, dari pasal-pasal dibagi ke dalam 4 bagian:
1.      Bagian Pertama : Pasal 1, Pasal Utama menetapkan prinsip utama GATT, MFN Treatment pada anggota. Pasal 2 Penurunan Tarif yang disepakati berdasarkan GATT.
2.      Bagian Kedua : Memuat 30 Pasal (Ps III-Ps XXII).
3.      Bagian Ketiga : Berisi 11 Pasal.
4.      Bagian Keempat : Terdiri dari empat pasal yang ditambahkan pada tahun 1965. Bagian ini berisi kebutuhan-kebutuhan khusus  darai negara-negara sedang berkembang.


C.   EU
Uni Eropa (UE, bahasa Inggris: European Union atau EU) adalah sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, yang ada sejak tahun 1950 yang beranggotakan enam  negara (Belgia, Perancis, Jerman, Italia, Luksemburg dan Belanda)

Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.
1.       Politik dan pemerintahan :
Struktur politik: Organisasi antar-pemerintah yang hibrid dan bersifat supranasional.
Negara Anggota: 27 negara: Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Jerman, Perancis, Hongaria, Inggris Raya, Irlandia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.
Kandidat: Albania, Bosnia & Herzegovina, Montenegro, Kroasia, Makedonia, Serbia, dan Turki.
Ibu kota: Brussel, Belgia
Bendera Uni Eropa: Duabelas bintang berwarna kuning membentuk lingkaran di atas dasar warna biru. Bendera ini wajib dikibarkan berdampingan dengan bendera nasional negara anggota di tempat-tempat kenegaraan.

2.       Demografi dan Geografi
Jumlah penduduk: 499.673.300 (per 1-1-2009); pertumbuhan 0.11% /tahun; 0-14 tahun: 15,7%,  15-64 tahun: 67,2 %, 65  tahun ke atas: 17,1%.
Bahasa resmi: Bulgaria, Czech, Denmark, Belanda, Inggris, Estonia, Finlandia, Perancis, Gaelic, Jerman, Yunani, Hungaria, Italia, Latvia, Luthuania, Malta, Polandia, Portugis, Romania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia.
Luas Wilayah: 4.324.782 km2                                                                   


1.      Pendekatan
Pendekatan Geografi yang digunanakan dalam mengkaji fenomena tersebut adalah pendekatan keruangan. Melalui pendekatan keruangan akan dapat diungkapkan bagaimana persebaran anggota UE di ruangan (tempat) tersebut  dalam hal ini Benua Eropa, dan bagaimana interelasi UE dengan aspek lain seperti dalam kehidupan manusia (ekonomi, politik, budaya, dll)

2.      Interaksi
Hubungan antar negara anggota UE sangat erat terutama di bidang ekonomi, apalagi sejak disetujuinya mata uang bersama. Pada tahun 1999 negara-negara anggotanya menetapkan nilai tukar mata uang mereka menjadi Euro, yang melahirkan “zona Euro”. Mata uang euro mungkin merupakan pencapaian UE yang paling menonjol. Mata  uang  ini  merupakan  mata  uang tunggal  yang  digunakan  oleh  12  negara  anggota yang mewakili  dua  pertiga  dari  jumlah  penduduk UE. Angka  tersebut akan  terus meningkat sejalan dengan  bertambahnya  negara-negara  anggota baru yang akan menggunakan mata uang ini begitu keadaan perekonomian mereka telah siap. 

UE merupakan blok perdagangan tunggal terbesar di dunia. Pada tahun 2004, jumlah keseluruhan impor UE mencapai   3.187 milyar, yang mencerminkan 44,8  persen  dari  jumlah  perdagangan  komoditas dunia. Dengan semakin meningkatnya perekonomian UE  telah mempengaruhi tingkat perekomian Negara berkembang yang cenderung terus menurun. Berikut hasil interaksi UE dengan Negara-negara di dunia
1.      Perdagangan  dunia  mengalami  peningkatan lima kali lipat dalam 20 tahun terakhir.
2.      Peran  Amerika  Latin  dalam  kegiatan perdagangan  mengalami  kemerosotan  yang cukup besar.
3.      Peran  Afrika  dalam  kegiatan  perdagangan  dunia  mengalami  penurunan  separuhnya  selama jangka waktu ini
4.     Peran Asia dalam kegiatan perdagangan dunia  mengalami  peningkatan  cukup  tajam  selama  jangka waktu ini. Hal ini menutupi kemerosotan yang  dialami  Jepang  serta  kemajuan  cepat yang dicapai oleh Cina.
5.      Peran Cina dalam kegiatan perdagangan dunia mengalami peningkatan  lebih dari 5 kali  lipat.  Saat ini Cina merupakan negara ke-6 terbesar  dalam  perdagangan  dunia. 
6.      Peran  Jepang mengalami kemerosotan sebesar 20 persen.

3.       Manfaat
Sejak pertama kali dibentuk UE mempunyai tujuan menciptakan persatuan dan kedamaian antar Negara-negara di Eropa. Namun pada perkembangannya UE  telah mefokuskan kerjasama pada bidang Ekonomi saja. Sejak adanya UE perdagangan dunia semakin semarak dan pertumbuhan perekonomian Eropa sangat signifikan.

Negara anggota UE banyak memperoleh manfaat dari peserikatan tersebut, karena kesulitan-kesulitan ekonomi yang timbul pada suatu Negara juga merupakan tanggung jawab anggota lainnya. Contoh kasus yang pada saat krisis Yunani yang dibantu oleh UE, sehingga perekonomiannya dapat tumbuh kembali. Perserikatan ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi negara anggota UE dalam hal:
1.    Penghapusan  antrian  pada  perlintasan perbatasan.
2.    Perdagangan antar negara UE.
3.    Hilangnya sekat secara teknis dalam kegiatan perdagangan.
4.    Pembukaan  pasar  yang  baru  untuk  kontrak umum, dsb.

Keleluasaan  untuk  bermigrasi,  peningkatan  daya  saing  dan  pertumbuhan ekonomi menjadi  tak  terhentikan. Sekat  secara  fsik,  dalam  perpajakan  dan  secara  teknis  mulai  terbuka  satu  per  satu,  meskipun  masih  terdapat  perbedaan  pendapat  tentang  beberapa  masalah  yang  peka  seperti penyelarasan pajak. Banyak peraturan diterapkan  guna menjamin berlangsungnya  persaingan  yang sehat

 
D.   WTO
World Trade Organization atau organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasioanal yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antar negara serta mengatasi perselisihan paer dagangan antar Negara.WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai penganti dari dari General Agreetment on Tarrif and Trade (GATT). GATT merupakan persetujuan umum tentang tariff dan perdagangan yang dibentuk pada tahun 1947.
Tujuan didirikan GATT ialah untuk mengurangi hambatan perdagangan antar Negara dengan memerhatikan kepentingan Negara yang melakukan transaksi perdagangan.GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO.

1.      Tugas - Tugas WTO
WTO didirikan untuk melksanakan tugas – tugas berikut ini:
a.       Memantau pelaksanaan perjanjian dagang
b.      Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota.
c.       Sebagai forum negosiasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
d.      Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara – negara berkembang.
e.       Melakukan kerjasama dengan organisasi internasional lainya.

2.      Persetujuan-persetujuan WTO
Struktur dasar persetujuan WTO, meliputi:
1.      Barang/ goods (General Agreement on Tariff and Trade/ GATT)
2.      Jasa/ services (General Agreement on Trade and Services/ GATS)
3.      Kepemilikan intelektual (Trade-Related Aspects of Intellectual Properties/ TRIPs)
4.      Penyelesaian sengketa


3.      Pembubaran WTO
Konfrensi Tingkat Menteri (KTM) WTO Ke-IV akan diselenggarakan di Hongkong pada tanggal 13-18 Desember 2005. Ini adalah pertemuan yang diselengarakan untuk melakukan negosiasi perjanjian perdagangan antar Negara. Dalam rangka perdagangan bebas, World Trade Organisation (WTO) memaksa Negara-negara di dunia ketiga untuk membuka akses pasar bagi kepentingan perdagangan korporasi (TNC/MNC) Negara maju. Dengan menggunakan instrument perjanjian yang mengikat antaraNegara, WTO berubah menjadi rezim perdagangan internasional yang paling berkuasa di dunia.
4.      Alasan kita harus melawan WTO adalah:
Ø  Pertama, karena WTO merupakan kepanjangan tangan dari perusahaan-perusahaan internasional (TNC/MNC) dan negara maju (Amerika, Ingrris, Jepang, Francis, dll.) untuk mengeruk sumber daya alam dan menjajah kembali Indonesia.

Ø  Kedua, karena WTO berusaha menghancurkan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung bagi mayoritas petani Indonesia, serta merupakan mata pencaharian utama rakyat Indonesia. WTO juga menghalangi/melarang pemerintah Indonesia berpegang pada kedaulatan pangan, serta menyediakan
akses terhadap air, lahan pertanian dan pengamanan terhadap impor produk pertanian. Sektor pertanian menjadi penting karena berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani, penghapusan kemiskinan, serta pembangunan pedesaan.

Ø  Ketiga, karena WTO mendorong paradigma/pola pikir pengembangan industri nasional yang yang bersifat eksploitasi besar-besaran terhadap sumberdaya alam dan manusia. Sejalan dengan ini, IMF dan Bank Dunia akan bekerja memberi utang dan memastikan perusahaan asing dapat beroperasi dengan
menggunakan buruh murah dan menguras Sumber Daya Alam di Indonesia.

Ø  Keempat, karena WTO mendorong impor perdagangan jasa di Indonesia. Akibatnya adalah komersialisasi sejumlah pelayanan dasar rakyat seperti pendidikan dan kesehatan. WTO hanya akan menjadikan pelayanan pendidikan dan kesehatan hanya seperti barang dagangan. Siapa yang punya uang dialah yang akan pintar dan sehat. Sementara orang miskin, harus puas dengan kebodohan dan penyakitnya.

3 komentar: