Bisnis
Global
Bisnis
global terdiri dari transaksi yang dirancang dan dilaksanakan di perbatasan
nasional untuk memuaskan tujuan individu, perusahaan, dan organisasi. Transaksi
ini mengambil berbagai bentuk, yang sering saling terkait. Jenis utama dari
bisnis internasional adalah impor- ekspor perdagangan dan investasi langsung
asing (FDI). Yang terakhir ini dilakukan dalam bentuk bervariasi, termasuk anak
perusahaan yang sepenuhnya dimiliki dan joint venture. Tambahan jenis
internasional bisnis lisensi, waralaba, dan kontrak manajemen.
Sebagai
definisi menunjukkan, dan sebagai untuk setiap jenis usaha dalam negeri,
“kepuasan” tetap merupakan kunci prinsip bisnis global. Selain ini, karena
transaksi faktor lingkungan, untuk yang berbeda kendala, dan cukup sering
konflik akibat hukum yang berbeda, budaya, dan masyarakat. Prinsip-prinsip
dasar bisnis masih berlaku, namun aplikasi mereka, kompleksitas, dan intensitas
bervariasi substansial. Untuk beroperasi di luar perbatasan nasional,
perusahaan harus siap untuk memasukkan pertimbangan internasional ke pemikiran
mereka dan perencanaan.
Bisnis
global mengacu pada perdagangan internasional sedangkan bisnis global adalah
sebuah perusahaan melakukan bisnis di seluruh dunia. Pertukaran barang jarak
jauh kembali waktu yang sangat lama. Para antropolog telah menetapkan jarak
jauh perdagangan di Eropa di Zaman Batu. Ditanggung
laut perdagangan adalah biasa di banyak daerah di dunia dalam waktu mendahului
peradaban Yunani. Perdagangan seperti, tentu saja, tidak menurut definisi
“global” tetapi memiliki karakteristik yang sama. Pada abad ke-16 semua benua
datang untuk secara rutin dihubungkan oleh laut berbasis komunikasi. Aktivitas
perdagangan dalam pengertian modern cepat diikuti pada awal abad ke-17, mungkin
akan lebih akurat untuk mengatakan bahwa itu “kembali” lagi karena perdagangan
karakter seperti telah terjadi di zaman Romawi juga.
Hal ini
tidak dimaksudkan di sini untuk mendiskusikan topik lain dan terkait dibahas
secara terpisah dalam buku ini: globalisasi. Globalisasi adalah program lama
yang dianjurkan oleh negara-negara ekonomi maju untuk membebaskan perdagangan
internasional di seluruh dunia melalui perjanjian. Hal ini juga datang berarti
relokasi kegiatan produksi atau jasa ke tempat-tempat yang memiliki biaya
tenaga kerja jauh lebih rendah. Bisnis global di masa lalu-atau saat ini-tidak
memerlukan apa penganjur globalisasi mencari, yaitu lapangan yang disebut
tingkat bermain. Perdagangan internasional selalu memiliki karakter campuran di
mana organisasi nasional dan perusahaan swasta memiliki keduanya
berpartisipasi, di mana monopoli telah diberlakukan, sering dibela oleh
angkatan bersenjata, di mana segala macam hambatan dan tarif telah umum dan
peserta telah membuat segala macam upaya untuk melawan gangguan tersebut atau
untuk keuntungan dari itu.
Dampak
Bisnis Global
Dampak yang disebabkan
oleh bisnis global dapat berakibat buruk maupun baik tergantung darimana kita
memandangnya. Beberapa hal dapat dianggap sebagai dampak dari kegiatan bisnis
yang mengglobal. Fenomena globalisasi di dalam bidang transportasi yang semakin
menghilangkan arti dan peranan jarak demografis (distance). Contohnya
terlihat dengan semakin kuatnya peranan “global door-to-door through freight
international system”, yang menggunakan sistem peti kemas (containers
system) dalam kaitannya dengan semakin diberlakukannya sistem “just in
time inventory” secara global.
Revolusi
dalam bidang komunikasi yang semakin menghilangkan peranan waktu (time). Komunikasi
jarak jauh dapat dilakukan langsung lewat telepon dan internet sehingga
menghemat waktu, tenaga dan biaya. Negosiasi bilateral dan pendekatan regional
telah membuat semakin meningkatnya arus barang (flow of goods) dan arus
modal (flows of capital) secara global, sehingga semakin memperkecil
perbedaan harga dan tingkat suku bunga sedemikian sehingga profit margin dalam
perdagangan dan transaksi modal semakin menipis. Dampaknya dalam perdagangan
ini meningkatnya persaingan yang semakin besar.
Keadaan
bisnis global juga ditandai dengan investasi asing langsung (Foreign Direct
Investment, FDI) yang sudah berlipat ganda dan pasar dunia yang lebih
kompetitif daripada biasanya.
Investasi lansung adalah suatu metode
investasi
dimana perusahaan membangun bisnis baru atau membeli bisnis yang telah berjalan
di luar negeri, sehingga FDI merupakan metode umum yang dilakukan oleh bisnis
global.
Tanda-tanda
lain mengenai meningkatnya persaingan dalam pasar dunia adalah kehadiran
sejumlah perusahaan multinasional (Multinational Company, MNC) dan
dimana MNC itu bermarkas. Perusahaan Multinasional (MNC) adalah perusahaan yang
memiliki bisnis di dua negara atau lebih. Pada tahun 1970, lebih separuh MNC
yang berjumlah 7.000 perusahaan berkantor pusat hanya di dua negara, Amerika
Serikat dan Inggris. Sekarang ada lebih dari 35.000 MNC. Sekitar 17.000 MNC
berkantor pusat di empat negara: Swiss, Jerman, Jepang dan Amerika Serikat.
Sisanya 18.000 MNC, lebih dari dua setengah kali jumlah perusahaan pada tahun
1970, berkantor pusat di seluruh dunia.
Kemudian,
dampak bisnis global juga menyebabkan terjadinya peningkatan penjualan produk-produk
impor maupun ekspor. Hal itu dapat diperhatikan dalam kehidupan masyarakat
sehari-hari bahwa pada umumnya penduduk satu negara kebanyakan memakai atau
mengkonsumsi produk-produk impor seperti sepatu, kendaraan bermotor, TV, barang
elektronik lainnya dan produk-produk kebituhan sehari-hari.
A. NAFTA
North American Free Trade Agreement
(NAFTA) adalah sebuah organisasi yang terdiri dari negara-negara Amerika Utara.
Organisasi ini didirikan pada 1994 oleh tiga negara, yaitu Amerika Serikat,
Kanada, dan Meksiko. Piagamnya menyatakan bahwa NAFTA bertugas
mengkoordinasikan kegiatan ekonomi, termasuk hubungan niada, komunikasi,
kegiatan kebudayaan, kewarganegaraan, paspor,dan visa; kegiatan sosia;, dan
kegiatan kesehatan. Markas NAFTA berada di Washington D.C., Ottawa, dan Mexico
City.
1.
Sejarah
NAFTA
Pelaksanaan Amerika Utara Perjanjian
Perdagangan Bebas (NAFTA) dimulai pada 1 Januari 1994. Kesepakatan ini akan
menghapus sebagian besar hambatan untuk perdagangan dan investasi antara
Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Pada hakekatnya NAFTA telah terbentuk sejak tahun 1988, karena sejak tahun tersebut telah dimulai kerjasama pedagangan bebas antara Amerika Serikat dan Kanada. Pada saat itu kerjasama ekonomi antara Kanada dan Amerika tersebut masih bersifat bilateral, dalam rangka memperbaiki kondisi perekonomian Kanada yang semakin memburuk diakibatkan meningkatnya pengangguran dan banyaknya perusahaaan-perusahaan Kanada yang memindahkan investasi ke Amerika Serikat.
Pada hakekatnya NAFTA telah terbentuk sejak tahun 1988, karena sejak tahun tersebut telah dimulai kerjasama pedagangan bebas antara Amerika Serikat dan Kanada. Pada saat itu kerjasama ekonomi antara Kanada dan Amerika tersebut masih bersifat bilateral, dalam rangka memperbaiki kondisi perekonomian Kanada yang semakin memburuk diakibatkan meningkatnya pengangguran dan banyaknya perusahaaan-perusahaan Kanada yang memindahkan investasi ke Amerika Serikat.
NAFTA didirikan pada tanggal 12
Agustus 1992 di Washington DC oleh wakil-wakil dari pemerintahan Kanada serta
pemerintahan tuan rumah yaitu Amerika Serikat. Dan diresmikan pada tanggal 1
Januari 1994.
Saat masih direncanakan, NAFTA
adalah topik yang sering diperdebatkan diantara ketiga negara. Saat Presiden
George Bush (yang berperan utama pada perencanaan) dan Presiden Bill Clinton
(yang membantu mempromosikan dan mengimplementasikan NAFTA) mendukung
perjanjian, milyuner Texas Roos Perot dan politikal Pat Buchanan menentangnya.
Banyak yang berfikir NAFTA akan menyebabkan hilangnya pekerjaan di Amerika
karena kebanyakan perusahan berpindah ke utara dengan alasan murahnya tenaga
kerja dan deregulasi pasar. Dan juga meningkatnya ekploitasi tenaga kerja dan
pelanggaran hak asasi manusia. Alasan lain adalah membantu menyelesaikan
masalah ekonomi Meksiko dan ketiga negara akan mendapat keuntungan dengan
meningkatnya perdagangan. Pakar lingkungan berpendapat dengan meningkatnya
perdagangan akan berdampak pula pada berkembangnya industri di Rio Grande yang
akan menyebabkan masalah polusi semakin bertambah. Pendukung NAFTA malah
berpendapat bahwa dengan diimplementasikannya perjanjian ini akan lebih mudah
mengatur dan memonitor polusi sepanjang perbatasan.
NAFTA menghilangkan semua
batas-batas nontarif bagi perdagangan sektor pertanian antara Amerika dan
Meksiko. Ketentuan-ketentuan agrikultural Amerika-Kanada (FTA, Free Trade
Agreement) berdampak sejak 1989 digabungkan dengan NAFTA. Dengan ketentuan ini
semua tarif pada perdagangan sektor pertanian antara Kanada dan Amerika dicakup
oleh tariff-rate quotas (TRQ’s) dihapus sejak 1 Januari 1998.Meksiko dan Kanada
mencapai kesepakatan NAFTA bilateral yang terpisah pada akses pasar bagi
produk-produk sektor pertanian. Perjanjian Kanada-Meksiko menghilangkan hampir
semua tarif baik secara langsung atau selama 5, 10, 15 tahun. Tarif kedua
negara tersebut berdampak pada perdagangan susu, ayam, telur, dan gula.
2.
Tujuan NAFTA
Tujuan pembentukan NAFTA tersebut antara lain adalah
untuk :
1.
Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja
2.
Menghilangkan
berbagai hambatan perdagangan,
3.
Menciptakan
iklim untuk mendorong persaingan yang adil,
4.
Meningkatkan
peluang investasi,
5.
Memberikan
perlindungan terhadap hak milik intelektual, dan
6.
Menciptakan
prosedur yang efektif dalam penyelesaian perselisihan perdagangan antara
ketiga negara anggotanya.
3.
Anggota
NAFTA
1. AMERIKA
SERIKAT(USA)
2. KANADA
3. MEXIKO
B.
GATT
General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) adalah Perjanjian umum tentang tarif-tarif dan perdagangan .GATT didirikan pada
tahun 1948 di Jenewa,Swiss,beranggotakan 23 negara tetapi pada saat sidang
terakhir di marakesh pada 5 april 1994 jumlah negara penandatangan sebanyak 115
negara.sesuai dengan perkembanganya,masing-masing negara anggota GATT menghendaki
adanya perdagangan bebas.pada pertemuan di marakesh,maroko 5 april 1994,GATT
diubah menjadi World Trade Organization (WTO)mulai tanggal 1 Januari 1995. Kesepakatan dalam GATT yang mulai berlaku sejak 1
Januari 1948 tertuang dalam tiga prinsip, yaitu:
1. Prinsip
resiprositas, yaitu perlakuan yang diberikan suatu negara kepada negara lain
sebagai mitra dagangnya harus juga diberikan juga oleh mitra dagang negara
tersebut.
2. Prinsip most
favored nation, yaitu negara anggota GATT tidak boleh memberikan keistimewaan
yang menguntungkan hanya pada satu atau sekelompok negara tertentu.
3. Prinsip
transparansi, yaitu perlakuan dan kebijakan yang dilakukan suatu negara harus
transparan agar diketahui oleh negara lain.
Sesuai dengan perkembangannya, masing-masing negara
anggota GATT menghendaki adanya perdagangan bebas. Pada pertemuan di Marakesh,
Maroko 5 April 1994 GATT diubah menjadi World Trade Organization (WTO) mulai
tanggal 1 Januari 1995.
Lahirnya
membawa dua hal perubahan mendasar, yaitu :
1. WTO
mengambilalih peran GATT dan menjadikannya sebagai salah satu lampiran aturan
WTO.
2. Prinsip-prinsip
GATT menjadi kerangka aturan bagi bidang-bidang baru dalam perjanjian WTO.
Misalnya GATS, TRIMS, TRIPS
1. Tujuan
terbentuknya GATT
Tujuan pembentukan GATT adalah untuk
menciptakan suatu iklim perdagangan internasional yang aman dan jelas bagi
masyarakat bisnis, serta juga untuk menciptakan liberalisasi perdagangan yang
berkelanjutan, lapangan kerja dan iklim perdagangan yang seha. Pada pokoknya
ada empat tujuan penting yang hendak dicapai GATT:
a.
meningkatkan
taraf hidup umat manusia;
b.
meningkatkan
kesempatan kerja;
c.
meningkatkan
pemanfaatan kekayaan alam dunia; dan
d.
meningkatkan
produksi dan tukar menukar barang.
2.
Fungsi GATT:
Ø Pertama,
suatu perangkat ketentuan [aturan] multilateral yang mengatur transaksi
perdagangan yang dilakukan oleh negara- negara anggota GATT dengan memberikan
suatu perangkat ketentuan perdagangan.
Ø Kedua,
sebagai suatu forum [wadah] perundingan perdagangan dan diupayakan
agar praktek perdagangan dapat dibebaskan dari rintangan-rintangan yang
mengganggu [liberalisasi perdagangan
Ø Ketiga, GATT
mengupayakan agaraturan atau praktek perdagangan demikian itu menjadi jelas baik
melalui pembukaan pasar nasional atau melalui penegakan dan juga penyebarluasan
pemberlakuan peraturannya.
3.
Garis-garis
Besar Ketentuan GATT
GATT memiliki 38 pasal. Secara garis
besarnya, dari pasal-pasal dibagi ke dalam 4 bagian:
1. Bagian
Pertama : Pasal 1, Pasal Utama menetapkan prinsip utama GATT, MFN Treatment
pada anggota. Pasal 2 Penurunan Tarif yang disepakati berdasarkan GATT.
2. Bagian Kedua
: Memuat 30 Pasal (Ps III-Ps XXII).
3. Bagian
Ketiga : Berisi 11 Pasal.
4. Bagian
Keempat : Terdiri dari empat pasal yang ditambahkan pada tahun 1965. Bagian ini
berisi kebutuhan-kebutuhan khusus darai negara-negara sedang berkembang.
C.
EU
Uni Eropa (UE, bahasa Inggris:
European Union atau EU) adalah sebuah
organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari
negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara
anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni
Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun,
banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi
sebelumnya, yang ada sejak tahun 1950 yang beranggotakan enam negara
(Belgia, Perancis, Jerman, Italia, Luksemburg dan Belanda)
Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional
dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan
melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di
bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional
menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya.
Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan
Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa
yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.
1.
Politik dan pemerintahan :
Struktur
politik: Organisasi antar-pemerintah yang hibrid dan bersifat supranasional.
Negara
Anggota: 27 negara: Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark,
Estonia, Finlandia, Jerman, Perancis, Hongaria, Inggris Raya, Irlandia, Italia,
Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus,
Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.
Kandidat:
Albania, Bosnia & Herzegovina, Montenegro, Kroasia, Makedonia, Serbia, dan
Turki.
Ibu
kota: Brussel, Belgia
Bendera
Uni Eropa: Duabelas bintang berwarna kuning membentuk lingkaran di atas dasar
warna biru. Bendera ini wajib dikibarkan berdampingan dengan bendera nasional
negara anggota di tempat-tempat kenegaraan.
2.
Demografi dan Geografi
Jumlah
penduduk: 499.673.300 (per 1-1-2009); pertumbuhan 0.11%
/tahun; 0-14 tahun: 15,7%, 15-64 tahun: 67,2 %, 65 tahun ke atas:
17,1%.
Bahasa
resmi: Bulgaria, Czech, Denmark, Belanda, Inggris, Estonia, Finlandia,
Perancis, Gaelic, Jerman, Yunani, Hungaria, Italia, Latvia, Luthuania, Malta,
Polandia, Portugis, Romania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia.
Luas Wilayah: 4.324.782 km2
1.
Pendekatan
Pendekatan
Geografi yang digunanakan dalam mengkaji fenomena tersebut adalah pendekatan
keruangan. Melalui pendekatan keruangan akan dapat diungkapkan bagaimana
persebaran anggota UE di ruangan (tempat) tersebut dalam hal ini Benua
Eropa, dan bagaimana interelasi UE dengan aspek lain seperti dalam kehidupan
manusia (ekonomi, politik, budaya, dll)
2.
Interaksi
Hubungan
antar negara anggota UE sangat erat terutama di bidang ekonomi, apalagi sejak
disetujuinya mata uang bersama. Pada tahun 1999 negara-negara anggotanya
menetapkan nilai tukar mata uang mereka menjadi Euro, yang melahirkan “zona
Euro”. Mata uang euro mungkin merupakan pencapaian UE yang paling menonjol.
Mata uang ini merupakan mata uang tunggal
yang digunakan oleh 12 negara anggota yang
mewakili dua pertiga dari jumlah penduduk UE.
Angka tersebut akan terus meningkat sejalan dengan
bertambahnya negara-negara anggota baru yang akan menggunakan mata
uang ini begitu keadaan perekonomian mereka telah siap.
UE merupakan
blok perdagangan tunggal terbesar di dunia. Pada tahun 2004, jumlah keseluruhan
impor UE mencapai 3.187 milyar, yang mencerminkan 44,8
persen dari jumlah perdagangan komoditas dunia. Dengan
semakin meningkatnya perekonomian UE telah mempengaruhi tingkat
perekomian Negara berkembang yang cenderung terus menurun. Berikut hasil interaksi
UE dengan Negara-negara di dunia
1.
Perdagangan dunia mengalami
peningkatan lima kali lipat dalam 20 tahun terakhir.
2.
Peran Amerika Latin
dalam kegiatan perdagangan mengalami kemerosotan yang
cukup besar.
3.
Peran Afrika dalam
kegiatan perdagangan dunia mengalami penurunan
separuhnya selama jangka waktu ini
4. Peran Asia dalam kegiatan perdagangan dunia mengalami
peningkatan cukup tajam selama jangka waktu ini. Hal
ini menutupi kemerosotan yang dialami Jepang serta
kemajuan cepat yang dicapai oleh Cina.
5.
Peran Cina dalam kegiatan perdagangan dunia
mengalami peningkatan lebih dari 5 kali lipat. Saat ini Cina
merupakan negara ke-6 terbesar dalam perdagangan dunia.
6.
Peran Jepang mengalami kemerosotan sebesar
20 persen.
3.
Manfaat
Sejak
pertama kali dibentuk UE mempunyai tujuan menciptakan persatuan dan kedamaian
antar Negara-negara di Eropa. Namun pada perkembangannya UE telah
mefokuskan kerjasama pada bidang Ekonomi saja. Sejak adanya UE perdagangan
dunia semakin semarak dan pertumbuhan perekonomian Eropa sangat signifikan.
Negara anggota UE banyak memperoleh
manfaat dari peserikatan tersebut, karena kesulitan-kesulitan ekonomi yang
timbul pada suatu Negara juga merupakan tanggung jawab anggota lainnya. Contoh
kasus yang pada saat krisis Yunani yang dibantu oleh UE, sehingga
perekonomiannya dapat tumbuh kembali. Perserikatan
ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi negara anggota UE dalam hal:
1. Penghapusan
antrian pada perlintasan perbatasan.
2. Perdagangan
antar negara UE.
3. Hilangnya
sekat secara teknis dalam kegiatan perdagangan.
4. Pembukaan
pasar yang baru untuk kontrak umum, dsb.
Keleluasaan untuk
bermigrasi, peningkatan daya saing dan
pertumbuhan ekonomi menjadi tak terhentikan. Sekat
secara fsik, dalam perpajakan dan secara
teknis mulai terbuka satu per satu,
meskipun masih terdapat perbedaan pendapat
tentang beberapa masalah yang peka seperti
penyelarasan pajak. Banyak peraturan diterapkan guna menjamin
berlangsungnya persaingan yang sehat
D.
WTO
World Trade
Organization atau organisasi perdagangan dunia adalah organisasi
internasioanal yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas
perdagangan antar negara serta mengatasi perselisihan paer dagangan antar
Negara.WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai penganti dari dari General
Agreetment on Tarrif and Trade (GATT). GATT merupakan persetujuan umum tentang
tariff dan perdagangan yang dibentuk pada tahun 1947.
Tujuan didirikan GATT ialah untuk mengurangi hambatan
perdagangan antar Negara dengan memerhatikan kepentingan Negara yang melakukan
transaksi perdagangan.GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember
1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan
dengan WTO.
1.
Tugas -
Tugas WTO
WTO didirikan untuk melksanakan tugas – tugas berikut
ini:
a.
Memantau
pelaksanaan perjanjian dagang
b. Mengevaluasi
kebijakan perdagangan nasional negara anggota.
c.
Sebagai
forum negosiasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang
terjadi.
d. Memberikan
bantuan teknik dan pelatihan untuk negara – negara berkembang.
e.
Melakukan
kerjasama dengan organisasi internasional lainya.
2.
Persetujuan-persetujuan
WTO
Struktur dasar persetujuan WTO,
meliputi:
1.
Barang/
goods (General Agreement on Tariff and Trade/ GATT)
2.
Jasa/
services (General Agreement on Trade and Services/ GATS)
3.
Kepemilikan
intelektual (Trade-Related Aspects of Intellectual Properties/ TRIPs)
4.
Penyelesaian
sengketa
3.
Pembubaran
WTO
Konfrensi Tingkat Menteri (KTM) WTO Ke-IV akan
diselenggarakan di Hongkong pada tanggal 13-18 Desember 2005. Ini adalah
pertemuan yang diselengarakan untuk melakukan negosiasi perjanjian perdagangan
antar Negara. Dalam rangka perdagangan bebas, World Trade Organisation (WTO)
memaksa Negara-negara di dunia ketiga untuk membuka akses pasar bagi
kepentingan perdagangan korporasi (TNC/MNC) Negara maju. Dengan menggunakan
instrument perjanjian yang mengikat antaraNegara, WTO berubah menjadi rezim
perdagangan internasional yang paling berkuasa di dunia.
4. Alasan kita
harus melawan WTO adalah:
Ø Pertama,
karena WTO merupakan kepanjangan tangan dari perusahaan-perusahaan
internasional (TNC/MNC) dan negara maju (Amerika, Ingrris, Jepang, Francis,
dll.) untuk mengeruk sumber daya alam dan menjajah kembali Indonesia.
Ø Kedua,
karena WTO berusaha menghancurkan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung
bagi mayoritas petani Indonesia, serta merupakan mata pencaharian utama rakyat
Indonesia. WTO juga menghalangi/melarang pemerintah Indonesia berpegang pada
kedaulatan pangan, serta menyediakan
akses terhadap air, lahan pertanian dan pengamanan terhadap impor produk pertanian. Sektor pertanian menjadi penting karena berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani, penghapusan kemiskinan, serta pembangunan pedesaan.
akses terhadap air, lahan pertanian dan pengamanan terhadap impor produk pertanian. Sektor pertanian menjadi penting karena berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani, penghapusan kemiskinan, serta pembangunan pedesaan.
Ø Ketiga,
karena WTO mendorong paradigma/pola pikir pengembangan industri nasional yang
yang bersifat eksploitasi besar-besaran terhadap sumberdaya alam dan manusia.
Sejalan dengan ini, IMF dan Bank Dunia akan bekerja memberi utang dan
memastikan perusahaan asing dapat beroperasi dengan
menggunakan buruh murah dan menguras Sumber Daya Alam di Indonesia.
menggunakan buruh murah dan menguras Sumber Daya Alam di Indonesia.
Ø Keempat,
karena WTO mendorong impor perdagangan jasa di Indonesia. Akibatnya adalah
komersialisasi sejumlah pelayanan dasar rakyat seperti pendidikan dan
kesehatan. WTO hanya akan menjadikan pelayanan pendidikan dan kesehatan hanya
seperti barang dagangan. Siapa yang punya uang dialah yang akan pintar dan
sehat. Sementara orang miskin, harus puas dengan kebodohan dan penyakitnya.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerimakasih kak.. Artikelnya sangat bermanfaat..
BalasHapusMy Blog
sangat bermanfaat kak
BalasHapusMy blog